




Setelah dilakukan pengembangan informasi, paparnya, petugas mendapati sebuah gudang di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, yang di dalamnya ada 1.500 liter BBM bersubsidi disimpan dalam tangki fiber.
Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI. Saat ini, barang bukti berupa minibus Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut, ujarnya.
“Kami menegaskan komitmen menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak bersubsidi,” tegasnya. (Antara/den)








Pages: 1 2