Petani di Lahat Nyambi Jadi Bandar Sabu Dibekuk







“Saat ini ‘KN’ sudah berstatus tersangka, dan masih diperiksa lebih lanjut guna mengetahui asal barang haram tersebut,” ujar Aiptu Lispono.

Aiptu Lispono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mana dilokasi penangkapan, diduga sering dijadikan tempat ‘KN’ menjajakan barang haram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Aiptu Lispono petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk tersangka di Desa Muara Payang, tepatnya di dalam sebuah pondok kopi yang berada dilokasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!