



Masih dikatakannya, di Bidang Intelijen Kejati Sumsel melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 84 kegiatan.
“84 kegiatan tersebut total anggarannya mencapai Rp 1.642.109.325.558,” tegasnya.
Dilanjutkannya, kemudian di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk perkara perdata Kejati Sumsel, yakni Litigasi sebanyak 313 kegiatan, Non Litigasi 620 dan pelayanan hukum 222 kegiatan.
“Bidang Datun Kejati Sumsel juga telah melakukan penyelematan kerugian negara Rp 159.223.366.417,95 dan pemulihan kerugian negara Rp 14.279.174.347,00. Kemudian MoU yang telah dilakukan sebanyak 337 kegiatan,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2