



“Perkembangan saat ini kita masih memeriksa saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan team ahli IT kementrian ESDM,” Ketik Chandra dalam WhatApps.
Terkait perkara ini saat Awak Media KoranSN menemui kuasa hukum AS Neko Ferlyno SH.
Dirinya mengatakan bahwa Klien nya besok, Rabu 20/04 akan memenuhi panggilan dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat.
“Besok saya akan mendampingi Klien saya AS untuk memenuhi panggilan dari Pidsus Polres Lahat,” Singkat Neko.
Kemudian disisi lain, kuasa hukum dari SD Mahendra Wijaya SH. Ketika dihubungi oleh Wartawan dirinya berharap dan yakin bahwa pihak kepolisian dapat bekerja dengan profesional.
“Terkait kasus ini, kami berharap Polres Lahat dapat bekerja Perkara Klaim IUP Galian C Terus Didalami Polres Lahat,” Tegas Mahendra Wijaya. (rob)

