




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, hingga kini masih terus diproses Kejati Sumsel dengan penyidikan.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (19/8/2022).
“Untuk perkara dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin masih terus diproses penyidikan oleh Kejati Sumsel,” katanya.
Masih diungkapkannya, dalam proses penyidikan tersebut para saksi kedepan tetap diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan.
“Untuk Jumat ini tidak ada agenda pemeriksaan saksi. Namun kedepannya para saksi tetap kita agendakan pemeriksan lagi,” jelasnya.
Dilanjutkannya, proses penyidikan dalam perkara tersebut dilakukan Jaksa Penyidik untuk mengungkap tersangkanya.
“Dari itu kita tunggu saja hasil penyidikan yang hingga kini masih terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

