Penyidikan Dugaan Korupsi Tol OKI Berjalan di Kejati Sumsel







Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (19/6/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI terus berjalan di Kejati Sumsel.

Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti.

“Jadi penyidikannya masih berjalan, dan Jaksa Penyidik saat ini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti,” tegasnya.

Menurutnya, bahkan kedepan Jaksa Penyidik akan kembali memeriksa para saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut.

“Kedepan akan dijadwalkan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi. Jadi, walaupun sebelumnya sudah ada saksi yang diperiksa namun kedepan pemeriksaan saksi tetap dilakukan, karena perkara ini sudah tahap penyidikan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!