



Dilanjutkannya, terkait pemeriksaan para saksi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa dan kedepan tentunya saksi-saksi tetap dilakukan pemeriksaan, karena perkara ini sudah tahap penyidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, jika dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin statusnya telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dijelaskannya, Program SERASI merupakan program Kementrian Pertanian yang diturunkan ke provinsi-provinsi.
“Karena Dinas Pertanian Provinsi Sumsel ini kan tidak ada wilayah, maka pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi pelaksanaan Program SERASI tersebut dilakukan di Banyuasin,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. (ded)

