



Dijelaskannya, dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Dalam kegiatan penyidikan ini Jaksa Penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna pemberkasan penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk pemeriskaan saksi sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan kembali terhadap para saksi.
“Namun kedepan saksi-saksi pasti akan diperiksa, sebab perkara ini kan sudah penyidikan. Bahkan juga sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

