



“Dimana untuk melengkapi berkas perkaranya Jaksa Penyidik melakukan sejumlah kegiatan penyidikan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika dari dua tersangka yang ditetapkan pada perkara tersebut sejauh ini baru satu tersangka yang telah ditahan. Tersangka tersebut, yakni Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel).
“Sedangkan untuk satu tersangkanya lagi (Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) belum dilakukan penahanan, dan tentunya nanti akan dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tandasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat handphonenya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

