




“Untuk itulah kegiatan penyidikan masih terus dilakukan. Sedangkan untuk tersangka yang sebelumnya tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel kedepan akan segera diagendakan pemanggilannya,” ujarnya.
Dilanjutkan Kasi Penkum, kemudian untuk agenda pemeriksaan saksi sejauh ini belum ada saksi yang akan diperiksa lagi.
“Meskipun demikan, untuk melengkapi berkas penyidikan kedepannya saksi-saksi akan diagendakan pemanggilan kembali guna dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai tidak mengangkat telepon.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian selaku Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel pada perinsipnya tetap mengikuti proses hukum dan pihak Bank Sumsel Babel akan hadir disetiap pemanggilan saksi yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Pada perinsipnya kita ikuti proses hukum, dan kalau ada saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang dipanggil untuk diperiksa, Insya Allah akan hadir, dan kalaupun saksi dari Bank Sumsel Babel ada yang berhalangan hadir tentunya ada alasan hingga pemeriksaan tersebut tertunda,” pungkasnya. (ded)







