Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Fokus ke Dana Hibah dan Penggunaan Anggaran







Dari itulah, ia memastikan, untuk proses penyidikan masih berjalan di Kejati Sumsel.

“Kita tunggu saja hasil dari proses penyidikan yang kini masih berjalan di Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 ini, Rabu (17/5/2023) Kejati Sumsel telah memeriksa saksi BA Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) E-sport, saksi IR Ketua Panitia Cabor Kick Boxing dan saksi AF Ketua Panitia Cabor Judo.

Kemudian pada Selasa (16/5/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi RH Ketua Panitia Cabor Wushu, saksi FM Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, saksi HN Ketua Panitia Cabor Sambo dan saksi AS Ketua Panitia Cabor Hockey.

Bahkan sebelumnya, pada Senin (15/5/2023) lima saksi juga telah diperiksa. Kelima saksi tersebut yakni; MN Ketua Panitia Cabor Muaythai, Drs HM AK MSi Ketua Panitia Cabor Pencak Silat, Drs AW MM Ketua Panitia Cabor Senam, SM Ketua Panitia Cabor Voli Indor dan AZ Ketua Panitia Cabor Drum Band.

Diketahui, jika dari Senin (8/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023) 11 saksi juga telah diperiksa Kejati Sumsel, yang terdiri dari; empat Ketua Cabang Olahraga di KONI Sumsel, yakni; saksi YD, FA SSos, Ir IT MSi dan saksi AS yang keempatnya diperiksa pada Senin(8/5/2023).

Lalu pada Selasa (9/5/2023), dua saksi yakni MR Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Panjat Tebing KONI Sumsel dan ZP Ketua Panitia Cabor Atletik KONI Sumsel juga diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!