



Dilanjutkannya, para saksi yang akan dipanggil tersebut merupakan saksi yang belum diperiksa dalam perkara tersebut.
“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, makanya usai lebaran nanti para saksi yang belum diperiksa akan kita agendakan pemanggilan guna diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, pada penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 ini, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

