Penyelidikan Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Jalan di Kejagung







“Kita dari Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat pemeriksaannya saja. Kalau yang memeriksa saksi-saksi langsung dilakukan Tim dari Kejagung,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk perkara yang penyelidikannya dilakukan Kejagung berbeda dengan perkara yang penyidikannya dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Kalau untuk perkara dugaan korupsi di BSB yang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, yakni dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kerugian negaranya Rp 13 miliar lebih. Dimana untuk dua tersangka dalam perkara ini sudah menjadi terdakwa dan kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang,” tandasnya.

Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (12/6/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.

Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.

“Kami taat dengan hukum dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ungkap M Taufan. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!