Penyelenggara Pemilu Harus Tunjukkan Citra Positif







Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Sulteng periode 2012-2017 itu menyampaikan jangkauan etik itu luas sehingga tidak hanya pada kerja dalam melaksanakan tahapan pemilu melainkan kerja nontahapan pemilu turut diawasi DKPP.

“Seperti perbuatan asusila yang dilaporkan ke DKPP dan adanya penyelenggara pemilu yang berstatus ganda atau merangkap jabatan, padahal itu tidak boleh dan harus berhenti sementara,” jelas Dewi.

Sementara akademisi Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu Kasman Jaya Saad menambahkan agar soliditas di internal penyelenggara pemilu harus terjaga karena menjadi kunci pengawasan pemilu agar berjalan baik, optimal, dan maksimal.

“Jangan sampai ada masalah dari luar itu dibawa dalam kerja pengawasan, soliditas sesama antarpenyelenggara pemilu harus tetap dirawat,” demikian Kasman. (den/antara)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!