Pengusutan Dana Hibah Sumsel 2013 Belum Selesai, Masih Banyak Pihak Harus Dimintai Tanggungjawab Hukum!







“Oleh karena itulah saya telah menghubungi Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Pak Boyamin Saiman terkait akan melakukan kembali praperadilan agar penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah dan Bansos Sumsel 2013 di Kejagung dapat segera berjalan hingga pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut dapat diproses dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan Kejagung.

“Jadi kami tidak bisa berkomentar, karena penyidikannya kan di Kejagung,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!