



“Untuk para saksi yang dihadirkan di persidangan akan memberikan keterangan di bawah sumpah. Dari itulah fakta hukum akan terungkap disidang kedua terdakwa,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, para saksi yang akan dihadirkan disidang kedua terdakwa diantaranya merupakan saksi dari pihak Bank Sumsel Babel.
“Seperti pada sidang sebelumnya dua saksi telah dihadirkan dalam persidangan. Bahkan dari dua terdakwa tersebut salah satunya, yakni mantan Dirut BSB,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

