Pengedar Ganja di Lahat Diciduk Polisi







Kemudian setelah Lidik sasaran tempat, serta orang mengetahui pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB anggota mengamankan, satu orang yang mengaku bernama Ahmad Machbub. Terduga pengedar ini tertangkap ketika sedang berada di pinggir Jalan RA Latif, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Saat mengamankannya, Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok, setelah membukanya terdapat lima paket kecil daun kering terbungkus kertas merupakan Narkotika jenis Ganja. Tidak cukup sampai disitu saja, anggota langsung mengiring tersangka ke rumahnya, yang kebetulan tidak jauh dari TKP. Dan saat melakukan penggeledahan anggota mendapati dua buah kantong plastik warna hitam yang berisikan daun dan biji kering Narkotika jenis Ganja. Berikutnya, sembilan paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja anggota temukan di kamar milik tersangka. Lalu, anggota juga mengamankan satu unit ponsel android.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang anggota Satres Narkoba Polres Lahat adalah miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 paket kecil ganja dengan berat bruto 49,4 gram, dua bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 250 gram, satu buah kotak rokok warna biru, satu unit ponsel. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!