



Dijelaskan AKP Robert, korban yang tak terima langsung membuat pengaduan ke Polrestabes Palembang. Bermodal laporan yang tertuang dalam bukti lapor No:LP/B/206/I/2022/SPKT/Polrestabes Palembang itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Saat kita melakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum & Tekab 134 Polrestabes Palembang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, sehingga pelaku berhasil kita tangkap dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara pelaku Febri yang juga seorang residivis bermacam kasus mulai dari penodongan hingga kasus Sajam ini saat diamankan mengaku, usai melakukan penusukan terhadap korban ia kabur melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Musi, yang ada dibawah Jembatan Ampera.
“Setelah saya menusuk korban menggunakan gunting, saya kabur ke bawah Ampera dan menceburkan diri ke Sungai Musi, saya berenang ketepian sungai dan di tolong oleh sopir perahu getek. Saya sakit hati karena korban pernah menghadang saya dan menuduh saya sudah menyerobot lapak parkir yang di jaga korban,” akunya. (den)

