



Lebih jauh dikatakannya, jika hingga kini dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021 tersebut masih terus dilakukan penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejati Sumsel.
“Proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” terangnya.
Dilanjutkannya, dalam penyidikan perkara tersebut pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang masih dihitung oleh Ahli.
“Jadi untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.
Diketahui, pada penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 ini, sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

