Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tol OKI Tunggu Audit Kerugian Negara







Dilanjutkannya, sedangkan untuk pemeriksaan saksi dalam dugaan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan kedepan saksi-saksi akan kembali lagi diagendakan pemeriksaannya.

“Hal tersebut karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan, makanya saksi-saksi kedepannya dapat dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Diketahui, dalam perkara ini sejumlah saksi telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, terdiri dari pada Senin (7/2/2022) Jaksa Penyidik telah memeriksa empat Camat.

Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi.

Kemudian Rabu (9/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Drs Antonius Leonardo MSi selaku Asisten I Bidang Ketataprajaan Pemkab OKI, Lurah Kayuagung tahun 2016 Warjoni NW, Lurah Kedaton tahun 2016 Mulkani dan Kepala Desa Celikah tahun 2016 Hadari serta pada Kamis (10/2/2022) empat mantan Kades juga ikut diperiksa Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!