Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang, Kajari: Kami Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan







“Progres awalnya kami sudah melakukan penyidikan. Jadi saat ini dalam satus penyidikan, untuk selanjutnya kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Dalam menyampaikan capaian kinerja Kejari Palembang tersebut, Kajari Hutamrin SH MH juga mengungkapkan jumlah perkara dugaan kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang.

“Untuk penyelidikan ada enam, penyidikan ada 14, penuntutan ada 35, terdiri dari; 24 dari Kejaksaan, empat dari PPNS dan tiga Polri. Sedangkan untuk eksekusi ada 26 terpidana dari 21 putusan,” ungkapnya.

Lanjut Kajari Hutamrin SH MH, jika pada penanganan perkara dugaan kasus korupsi sepanjang tahun 2024 pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan kerugian negara.

“Adapun jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah kita lakukan yakni sebesar Rp 32.273.867.626,” tandas Kajari Palembang. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!