Penasihat Hukum Sebut BSB Tak Berikan Kemudahan Kredit ke PT Gatramas Internusa









“Laporan keuangan kerugian negara itu hanya untuk di perkara Agustinus Judianto yang sudah jadi terpidana. Jadi, tidak ada permintaan untuk keterangan Ahli, jadi tidak ada pro justitia disini,” tegasnya.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk agenda sidang pada Selasa depan pihaknya akan menghadirkan saksi a de charge.

“Pada sidang selanjutnya kita akan menghadirkan saksi a de charge, jumlahnya tidak sampai lima orang,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!