Penasihat Hukum Berharap Hakim Bebaskan Alex Noerdin







Masih dikatakannya, jika dari fakta persidangan tidak ditemukan unsur melawan hukum yang dilakukan Alex Noerdin.

“Pada temuan BPK tidak ada namanya (Alex Noerdin), begitu juga dalam temuan hibah tidak ada namanya. Kalau tidak ada namanya, maka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Dari itu kami berharap Pak Alex dibebaskan,” tandasnya.

Sementara Hj Nurmalah yang juga Penasihat Hukum Alex Noerdin mengatakan, jika dari fakta persidangan tidak ada kliennya Alex Noerdin menerima aliran uang.

“Soal menerima uang, tunjukkan saksinya, kemudian diterima melalui siapa dan ditransfer ke bank apa? Itu tidak terbukti sama sekali. Klien kami tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!