Penasihat Hukum Ahmad Nopan Pertanyakan Siapa Penerima Aliran Uang Rp 2,1 Miliar dalam Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J BUMD Pemkot Palembang









Ditanya apakah nantinya Ahmad Novan akan mengungkap soal aliran Rp 2,1 miliar tersebut? Dikatakan Nurmala, pasti Ahmad Novan akan memberikan keterangan.

“Sebab, dakwaan JPU tidak tidak diungkap siapa penerima aliran uang Rp 2,1 miliar ini. Selain itu kami mengajukan eksepsi karena dakwaan JPU yang mengatakan menerima uang Rp 1,8 miliar itu telah memojokan Ahmad Novan, karena siapa yang menyerahkan uang dan dimana uangnya diserahkan kan tidak tahu,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait swakelola pekerjaan Jargas memang pekerjannya dilakukan oleh pihak PT SP2J.

“Untuk swakelola ini juga dipermasalahan oleh JPU dalam dakwaanya. Tapi yang penting, untuk pekerjaan Jargas ini sudah selesai 100 persen dan sudah dipertanggunjawabkan,” tandasnya.

Sementara itu Ahmad Novan saat diwawancarai usai persidangan enggan berkomentar dan mengarahkan wartawan kepada penasihat hukumnya.

“Langsung kepada penasihat hukum saya,” tandas Ahmad Novan. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!