



“Karena kebijakan tersebut akan berimbas pada hilangnya pekerjaan atau mata pencaharian lebih kurang 5000 tenaga honor yang ada di Kabupaten OI ini,” Tegas Pebti.
Kami memeberikan catatan strategis ini, Lanjut Pebti, kepada Pemkab OI, karena pemerintah sekarang sedang memperkerjakan 5000 tenaga honorer tersebut, kalau saja tidak ada solusi yang signifikan maka akan berdampak dan menimbulkan implikasi yanh tidak baik.
“Pemerintah dalam hal ini Pemda OI harus segera mencari solusi yang tepat dan melakukan pemetaan dan memperioritaskan mereka yang memenuhi syarat untuk di relokasi sesuai aturan yang berlaku, ” Tandas Pebti. HALAMAN SELANJUTNYA>>

