



Diakui pelaku, lanjut Aiptu Lispono, saat membunuh korban Didi, pelaku menggunakan sebilah pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm.
“Motif tersangka ‘SE’ membunuh korban disebabkan rasa cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui Handphone. Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat,” tutupnya. (rob)

