



Kemudian, lanjut dia, setelah anggota melakukan oleh TKP, dalam kurun waktu satu jam polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan anak kandung dari korban M.
“Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal adanya laporan dari Supriyadi sepupu dari pelaku ke Polsek Abung Selatan pada Minggu pagi pukul 07.30 WIB,” kata dia.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari Supriyadi saat hendak mengajak tersangka menanam jagung, kondisi TKP sudah tidak ada orang, kemudian dirinya mencoba masuk dari pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
“Ketika masuk Supriyadi ini tidak menemui siapapun atau rumah dalam keadaan kosong, namun ia melihat sesuatu yang ditutupi dengan kain di lantai dan terlihat ada genangan darah di sekitarnya,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

