Pembajak Kapal Bermuatan 88,817 Ton Sawit di OKI Ditangkap







Diliyanto menjelaskan, aksi pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023) pukul 04.00 WIB saat kapal tugboat penarik tongkang melintas di Perairan Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat itu para pelaku beraksi dengan membawa senjata api rakitan untuk mengancam nakhoda dan awak kapal.

Kemudian, setelah kapal berhasil dikuasai para pelaku mencuri isi muatan tongkang yang ditarik tugboat. Kapal tagboat itu mengangkut sebanyak 88,817 ton tandan buah sawit milik PT. SJP Sampoerna Agro grup.

“Dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian mencapai senilai Rp12 juta,” kata dia.

Dari tangan keempat pelaku polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, dua buah pisau yang diduga digunakan saat melakukan pembajakan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat melanggar Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!