



Kemudian Riwan memukul lagi dibagian pelipis mata sebelah kiri dan di barangi dengan Yayan memukul lagi di bagian telinga sebelah kiri sehingga korban terpakar di tanah.
Setelah korban terkapar di tanah, 2 pelaku masih memukul dan menendang bagian belakang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban Dodi mengalami luka lebam di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka lebab di bagian telinga sebelah kiri, luka lebam di bagian belakang kepala, dan lecet di bagian belakang badan.
Akibat kejadian tersebut korban Dodi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lahat guna untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Berbekal dari laporan itu, Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak memburu keberadaan pelaku.
Pelaku Riansyah alias Yayan berhasil diamankan pada Selasa 8 November 2022 jam 21.00 WIB di kediamannya di Desa Batay Baru. Sedangkan Riwan berhasil melarikan diri dikarnakan tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Dodi.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lahat guna ditindak lanjuti. (rob)

