Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek SU II, Modusnya Terungkap









Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8 juta dan melaporkan kejadian ke Mapolsek SU II Palembang.

“Kemudian dari laporan itu, anggota kita pada Sabtu (23/8/2025) mengetahui keberadaan pelaku dan langsung ditangkap,” katanya.

Selain pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti Iphone 13 warna putih milik korban.

“Pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku masuk ke rumah korban dari jendela yang tidak terkunci. Setelah masuk pelaku langsung melancarkan aksinya,” paparnya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu buah Iphone 13 warna putih, satu helai baju kaos warna hijau bertulisan “LEA”, satu helai celana pendek warna hitam. Kemudian satu buah topi warna biru dan satu kotak Iphone 13 warna putih.

“Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut, apakah merupakan residivis atau bukan,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!