Patroli Anggota Polres OKU Sasar Warung Penjual Minuman Keras







Polisi memberikan tindakan tegas berupa menutup operasional warung sekaligus memberikan imbauan tidak menjual kembali minuman terlarang tersebut, khususnya selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Hal itu dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di daerah itu agar lebih khusuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Selain warung penjual minuman keras, patroli tersebut juga mengarah pada sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan para remaja di wilayah itu arena balap liar.

“Alhamdulillah selama Ramadhan ini aksi balap liar juga dapat diminimalisir oleh petugas kami di lapangan,” ujarnya.

Dia menambahkan, patroli tersebut akan terus ditingkatkan selama Ramadhan dengan menyiagakan 80 personel gabungan terdiri atas anggota Satreskrim, Satuan Intel, Satlantas dan Satshabara.

“80 personel ini termasuk bertugas mengantisipasi berbagai tindak kejahatan kejahatan selama Ramadhan,” ujar dia. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!