




Palembang, JN
Para saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, kedepannya masih tetap diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (14/8/2022).
“Kedepan para saksi tetap diagendakan pemanggilannya, karena perkara ini masih tahap penyidikan,” tegasnya.
Menurut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Jadi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa, dan kedepan saksi-saksi masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan rangkaian dari proses penyidikan.
“Pemeriksaan saksi merupakan kegiatan penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik dalam rangka mengupulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

