



Sebagai Tokoh Sumsel yang juga penggiat anti korupsi dirinya berharap, Kejagung segera mengusut tuntas penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos tahun 2013.
“Dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 ini belum tuntas, maka dari itu kita harapkan Kejagung segera menjalankan proses penyidikan guna memintai pertanggungjawaban kepada para pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan Kejagung.
“Jadi kami tidak bisa berkomentar, karena penyidikannya kan di Kejagung,” pungkasnya. (ded)

