Pamen Polri Tersangka Rudapaksa Anak Dipecat







Sebelumnya, korban, anak perempuan berinisial IS berusia 13 tahun menjadi pelampiasan nafsu birahi oknum pamen Polri berinisial M, setelah bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumahnya sejak September 2021.

Tersangka merupakan pejabat Dit Polairud, dan setelah kejadian itu terungkap ke publik, akhirnya dia dicopot dari jabatannya.

IS mengaku dirinya sudah dirudapaksa sejak November 2021 hingga Februari 2022, dan terus dipaksa melayaninya. Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban akan membiayai pendidikan termasuk kebutuhan hidup keluarganya yang selama ini hidup miskin. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!