



Ia menambahkan, jika dilihat dari sisi logika hukum, seseorang bisa menyalahgunakan ganja dikarenakan ada niat untuk melanggar ketentuan dengan mengkonsumsi tanaman itu. Namun, ada juga seseorang yang menggunakan ganja untuk pengobatan dan kepentingan medis.
Menurutnya, jika seseorang yang memerlukan ganja untuk penanganan medis tidak bisa mendapatkan tanaman tersebut secara legal, maka akan menjadi persoalan dimana seluruh orang yang menggunakan ganja untuk kebutuhan medis menjadi penyalahguna tanaman itu.
Jika nantinya tanaman ganja bisa dipergunakan untuk kepentingan medis, lanjutnya, maka juga diperlukan aturan yang ketat terutama untuk mengawasi penggunaannya. Ganja yang dijual untuk kepentingan medis, tidak bisa dijual bebas dan harus menggunakan resep dokter. HALAMAN SELANJUTNYA>>

