Pakar: Putri Candrawathi Ditahan Penuhi Rasa Keadilan dalam Penyidikan







Penyidik menyatakan telah melakukan evaluasi kesehatan terhadap istri dari tersangka lain, yakni Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, kondisi jasmani dan psikologis Putri dalam kondisi baik, sehingga diputuskan untuk melakukan penahanan.

Penahanan itu dilakukan untuk menjawab desakan publik atas persamaan hukum terhadap semua tersangka. Dalam proses untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus terkait penahanan itu.

Sementara Ferdy Sambo telah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Agustus 2022, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Putri baru ditahan pada 30 September, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!