



“Kita apresiasi untuk (adanya langkah penahanan) ini, walaupun memang terlambat. Minimal ada proses yang dijalankan dan itu sama dengan warga negara yang lain,” katanya pula.
Ia menambahkan, pada saat pengumuman penahanan Putri Candrawathi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk penegakan hukum.
“Kemarin Kapolri menyampaikan sampai dua kali bahwa tidak pandang bulu. Itu menunjukkan bahwasanya selama ini pandang bulu itu terjadi. Untuk menyampaikan itu, sampai ada penekanan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya resmi menahan tersangka Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahan II ke kejaksaan pada pekan depan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

