



Oleh sebab itu, kata dia, pada awal 2023 nanti pihaknya akan kembali memasang kamera CCTV di tiga titik kawasan rawan pelanggaran lalulintas meliputi simpang empat Sukajadi, Jembatan Ogan IV dan simpang tiga Ramayana.
“Tempat-tempat ini dinilai rawan terjadi pelanggaran lalulintas seperti pengendara motor tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari satu orang,” jelasnya.
Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ETLE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

