Nomor Bantuan Polisi Via WhatsApp Polda Sumsel









Untuk menyampaikan pesan mengenai gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas, masyarakat bisa melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WA yang biasa dilakukan.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator pusat komando (Command Center) Polda Sumsel akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindaklanjutinya.

Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator ‘Command Center’ maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun panggilan video (video call).

Melalui saluran baru pengaduan masyarakat itu diharapkan setiap gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas atau hal lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat, ujar Kabid Humas. (den)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!