




“Biasanya kalau berhasil membegal, uang hasil penjualan motor curian saya gunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” singkatnya.
Sementara, Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (24/1/2022) mengatakan, tersangka diamankan saat aksi begal nya gagal di Jalan Dwikora, simpang Lorong Sekundang, Kecamatan IT I Palembang.
“Tertangkapnya pelaku berawal saat pelaku beraksi bersama temannya berinisial ‘I’ (DPO), gagal membegal korban Deni Handika (25) gagal di lokasi kejadian, dimana
saat pelaku ini bertugas sebagai eksekutor, tapi saat itu aksinya gagal karena motor korban mati saat akan dibawa kabur, sehingga korban bersama polisi berhasil mengejarnya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







