




Menurutnya, untuk sidang lanjutan keempat terdakwa tersebut akan digelar pada Selasa 10 Mei 2022 di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Agenda sidang tersebut, yakni jawaban penasihat hukum keempat terdakwa terkait tanggapan JPU tentang pembelaan para terdakwa,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, usai sidang jawaban dari penasihat hukum keempat terdakwa barulah nanti Hakim akan menetapkan jadwal sidang vonis untuk keempat terdakwa.
“Jadi nanti setelah sidang dengan agenda jawaban penasihat hukum barulah kedepannya sidang putusan atau vonis Hakim untuk keempat terdakwa tersebut,” tandas M Naimullah SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>







