



Masih dikatakannya, dikarenakan sidang keempat terdakwa digelar pada hari selasa maka untuk Senin (4/4/2022) keempat terdakwa tidak disidangkan.
“Jadi untuk besok (hari ini) keempat terdakwa tidak menjalani sidang. Sebab keempat terdakwa dijadwalkan sidang pada hari Selasa (5/4/2022),” katanya.
Dilanjutkannya, dalam persidangan tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dihadirkan JPU di persidangan.
“Bahkan kita juga telah menghadirkan Ahli. Untuk itulah pada selesa nanti keempat terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda diperiksa sebagai saksi dan juga terdakwa,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2