Mukti Ngaku Terkejut Saat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Pakjo









“Bahkan selama persidangan tidak ada satupun saksi yang membuktikan saya melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, jika pada pledoi pribadinya iapun menyampaikan sebagai manusia dirinya selalu berdoa kepada Allah SWT semoga dapat menjalani takdir yang jatuh kepadanya dengan tetap memohon perlindungan dan Ridho Allah SWT.

“Kemudian saya berharap Majelis Hakim dapat membebaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau menjatuhkan vonis dengan seringan-ringannya. Karena saya ditunggu oleh istri, anak, dan cucu untuk berkumpul kembali,” pungkasnya. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!