



Selain itu, ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan DLHK provinsi dan kepolisian resor setempat karena instansinya membutuhkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menangkap pelaku perambahan hutan di daerah ini.
Ia menyatakan apakah petugas KPHP setempat dibantu PPNS atau ada saran lain masalah ini disarankan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia mengatakan, petugas kehutanan menyelidiki dulu, buat daftar namanya kemudian diserahkan ke polisi agar aparat penegak hukum bisa menyelidikinya lebih lanjut.
“Nama-nama sudah dapat, tetapi mereka semua ini pekerja. Kita ingin cukong besar,” ujarnya. (Antara/den)

