Muddai Madang Akan Hadapi Tuntutan Perkara Masjid Sriwijaya, PDPDE Sumsel dan TPPU







Dimana dalam perkara PDPDE Sumsel ini, Caca Isa Saleh Sadikin menjabat Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010.

Sedangkan terdakwa A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014 yang juga Komisaris PT PDPDE Gas.

“Jadi untuk terdakwa Caca Isa Saleh Sadikin dan A Yaniarsyah Hasan tuntutan perkara PDPDE Sumsel dan TPPU masing-masing terdakwa tuntutannya kita gabungkan menjadi satu tuntutan,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!