




Lahat, JN
Hanya permasalahan sepele, dimana sepeda motor terhalang oleh sepeda motor tetangga sendiri membuat ‘MH’ (33), nekat melakukan penganiayaan dengan memukul kepala tetagganya tersebut menggunakan batu bata.
Akibatnya, dari perbuatanya tersebut warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat ini, harus mendekam dibalik jeruji besi setelah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Kota Agung, Senin (23/5/2022).
Informasi yang dihimpun, kasus sepele antar tetangga ini bermula saat sepeda motor tersangka yang hendak melintas terhalang sepeda motor milik korban ‘YS’ (46) yang sedang terparkir. HALAMAN SELANJUTNYA>>

