



Dikutip dari isi laporan yang dibuat korban di Poksek IB I Palembang, jika dalam tas yang dicuri pelaku berisikan uang tunai Rp 2 juta dan cincin emas 1 suku yang total keseluruhan mencapai Rp 7,5 juta.
“Usai kejadian saya langsung membuat laporan, berentung pelaku berhasil dibekuk polisi,” ujar korban.
Sementara itu, pelaku saat diamankan tak berkutik, hanya bisa pasrah mengakui semua perbuatannya.
“Ya Pak! memang saya yang sudah mencuri uang korban, saat itu saya khilaf,” tutur pelaku Isman. (den)

