Modus Belanja Pecandu Sabu Curi Uang Pemilik Warung







“Modus yang dilakukannya yakni pelaku mendatangi warung korban untuk membeli rokok. Saat korban mencari kembalian untuk uang pecahan Rp 100 ribu yang dibelanjakan pelaku, disanalah korban lengah dan pelaku pun mengambil tas korban yang tergantung di dekat pintu warung, setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri,” jelas Kompol Tri.

Dijelaskan Kasat, pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam perkara narkotika dan pencurian dengan kekerasan yang divonis 7,7 tahun penjara. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!