



Sedangkan terdakwa Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara masing-masing dituntut hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara.
“Ya, jadwal sidang vonis kempat terdakwa digelar minggu depan,” katanya, Jumat (13/5/20222).
Diketahui dalam sidang sebelumnya Ketua Majelis Hakim Yoserizal SH MH telah menetapkan jadwal sidang vonis keempat terdakwa digelar pada Kamis depan 19 Mei 2022.
“Untuk sidang putusan atau vonis keempat terdakwa akan digelar, Kamis 19 Mei 2022,” ungkap Hakim Yoserizal SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>

