Meresahkan Residivis Pencurian Motor Diringkus











Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam. Selain itu, polisi juga menyita tujuh pasang pelat nomor kendaraan.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.

Ia mengatakan hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.

“Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut,” ujarnya.

Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola.

Dia menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (pah/Antara)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!